OPERATOR QUALITY ASSURANCE

SEKILAS TENTANG QUALITY ASSURANCE

Pengertian Quality Assurance

Ada dua pendekatan untuk menjamin kualitas produk, yaitu quality control dan quality assurance. Quality Assurance bertanggung jawab untuk memastikan sebuah produk yang akan dilepas ke pasaran sudah memenuhi semua standar kualitas untuk setiap komponennya. Untuk itu, seorang staf QA akan secara aktif melakukan monitoring dan serangkaian uji dalam upaya memberi jaminan kualitas pada pembeli. Berbeda dengan Quality Control yang punya tanggung jawab untuk memeriksa produk sebelum, selama, ataupun setelah proses produksi untuk mendapatkan standar kualitas yang diperlukan. Staf QC punya hak untuk menerima atau menolak produk yang bakal dipasarkan. Jadi, sekali ditemukan produk yang cacat, maka akan dikembalikan ke bagian produksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Operator Quality Assurance

Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Operator Quality Assurance atau QA di sebuah Pabrik Industri

Pada dasarnya Tugas Pokok dari seorang Operator Quality Assurance atau Operator QA di sebuah Pabrik Industri adalah sebagai berikut :

  • Menjamin kualitas dari hasil produk yang akan dipasarkan ke konsumen.
  • Menjamin kualitas pada barang yang akan di produksi di next proses di dalam pabrik Industri itu sendiri.
  • Melakukan Inspeksi kualitas terhadap produk yang di hasilkan dari pabrik Industri.
  • Menjudgement kualitas produk sesuai dengan standart yang di keluarkan dari pabrik Industri.

Sedangkan Tanggung Jawab sebagai Operator Quality Assurance atau Operator QA di sebuah perusahaan atau Pabrik Industri adalah sebagai berikut :

  • Melakukan Inspeksi atau pengecheckan Kualitas dari Produk yang di produksi oleh Pabrik Industri secara teliti sesuai standart yang sudah di tentukan oleh Perusahaan.
  • Bekerja sesuai basic rule atau aturan dasar kerja yang sudah di tentukan oleh perusahaan.
  • Menjudgement kualitas produk sesuai dengan standart yang di keluarkan dari pabrik Industri.

Agar peningktan kompetensi operator quality control dapat berjalan efektif, dibutuhkan program pemagangan.

TUJUAN PROGRAM PEMAGANGAN DAN KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
TUJUAN PEMAGANGAN
  1. Menerapkan program pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 6 Tahun 2020
  2. Membantu dalam rekrutmen dalam memenuhi kebutuhan perusahaan
  3. Membantu penilaian unjuk kerja
  4. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasarkan kebutuhan dalam perusahaan.
  5. Menciptakan SDM yang berdaya saing tinggi dan kompeten di bidang pekerjaan quality assurance.

Kompetensi yang dikembangkan

  1. Kepatuhan terhadap  standar kerja
  2. Kepatuhan terhadap keselamatan kerja
  3. Kepatuhan terhadap kualitas kerja
  4. Mengetahui pengoperasian proses produksi warehouse/inventory
  5. Kecepatan bekerja
  6. Abnormality proses
  7. Kualitas kerja
  8. Sistematika dan alur produksi warehouse/inventory
  9. Build In quality
  10. Defect Product
  11. Dokumen dan jenis pelaporan produksi quality assurance
JANGKA WAKTU MAGANG DANG PERSYARATAN

Jangka waktu pemagangan : 1920 jam setara dengan 12 ( dua belas) bulan

Persyaratan Peserta Pemagangan:

  1. Pendidikan : SMA/ SMK
  2. Nilai kelulusan : Min. 6.00
  3. Pengalaman kerja : –
  4. Umur/ usia : Min. 17 tahun
  5. Jeniskelamin : Laki-laki
  6. Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani
  7. Persyaratan khusus : –

Persyaratan pembimbing pemagangan:

  1. Pendidikan : SMA/ SMK
  2. Kompetensi metodologi : –
  3. Kompetensi Teknis : Memiliki sertifikasi BNSP/ LSP
  4. Pengalaman kerja : Min. 6 bulan
  5. Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani
  6. Persyaratan khusus :  –

 

Ingin melihat kurikulum dan silabus secara lengkap ?

Call us

+62 812-2425-1006 or
0813-800-30547

Feel free to contact us.

info@lpk-mja.id

Open chat
Hallo?
Ada yang bisa kami bantu?